Friday, December 16, 2016

Pembelaan lengkap kubu Tommy Soeharto dituduh penyandang dana makar

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto santer disebut-sebut sebagai penyandang dana dugaan aksi makar bakal dilakukan 11 aktivis. Tudingan itu marak di jagad media sosial. Namanya disandingkan dengan praktisi hukum Eddy Sudjana, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan Politisi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri.

Eggy Sudjana terlebih dahulu membantah keterlibatannya dalam dugaan aksi makar itu. Dia sudah melaporkan masalah ini kepada kepolisian masalah ini lantaran dianggap melanggar Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kubu pembela Tommy Soeharto juga berencana melakukan hal serupa. Presiden Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Jusuf Rizal menegaskan pihaknya merencanakan membuat laporan kepada kepolisian terkait tuduhan penyandang dana dugaan aksi makar pada pekan depan. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan pembahasan guna membuat laporan tersebut.

Sebagai kelompok pengusung Tommy Soeharto sebagai calon presiden (capres) tahun 2019, Jusuf menegaskan pihaknya merasa dirugikan merebaknya isu tersebut. Kondisi ini akhirnya membuat pihaknya segera mengambil langkah hukum guna membersihkan nama putra bungsu Presiden ke-2 Soeharti itu. Apalagi pihaknya mengklaim telah menanyakan langsung masalah ini kepada Tommy Soeharto.

"Beliau menyatakan bahwa tidak tahu-menahu atas urusan itu, beliau menyesalkan itu," kata Jusuf di Jakarta, Rabu kemarin.

Menurut Jusuf, saat penangkapan 11 aktivis diduga ingin melakukan makar itu, sosok Tommy Soeharto tengah berada di luar negeri. Untuk itu, pihaknya meyakini bahwa jagoan bakal diusung dalam Pilpres tahun 2019 itu tidak terlibat apapun dalam kasus tersebut.

"Saat kejadian beliau sedang tidak ada di dalam negeri," ungkapnya.

Terkait bantahan dilakukan kelompoknya, Jusuf mengklaim bukan atas permintaan Tommy. Namun, Ini dianggap perlu dilakukan agar citra Tommy Soeharto dan Parsindo tidak rusak.

Penegasan bahwa tidak ada perintah, didasari bahwa Tommy Soeharto bukan termasuk penggusur Parsindo. Meski begitu, pihaknya menegaskan tetap mendukung Tommy Soeharto maju dalam Pilpres 2019. Jusuf bahkan mengklaim banyak masyarakat meminta bungsu Soeharto memimpin Indonesia.

Maka itu, Jusuf menegaskan Parsindo berinisiatif melakukan klarifikasi mengenai tuduhan penyandang dana dalam aksi makar. "Tidak ada permintaan. Ini pernyataan kami sebagai partai politik dan sebagai masyarakat. Tentu sudah klarifikasi sebelumnya (kepada Tommy Soeharto)."

Jusuf menambahkan, Parsindo juga menganggap munculnya isu penyandang dana makar sebagai gerakan kontra intelijen. Sehingga pihaknya yakin bahwa cara dilakukan itu merupakan tindakan keji dituduhkan kepada Tommy Soeharto. Terlebih sosok itu merupakan anak mantan presiden.

"Kami duga ini merupakan kerjaan kontra intelijen untuk penghasilan isu-isu atas kekecewaan rakyat kepada penegak hukum," terangnya. PT BESTPROFIT

Thursday, December 15, 2016

BPS: Rupiah melemah hingga Rp 13.500 per USD selama November 2016

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar Rupiah pada November 2016 mengalami depresiasi atau melemah 3,90 persen terhadap USD, dengan rata-rata level terendah mencapai Rp 13.500,32 per USD.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, sepanjang November 2016 nilai tukar Rupiah terhadap USD melemah 506,36 poin, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Sepanjang November 2016 nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS cukup melemah atau mengalami depresiasi," kata Sasmito, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (15/12).
Tercatat, level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap USD terjadi pada minggu kelima November 2016 yang mencapai Rp 13.500,32 per USD.
Sedangkan berdasar provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Banten yang mencapai Rp 13.627,88 per USD pada minggu keempat November 2016. Sementara yang tertinggi terjadi di Kalimantan Utara sebesar Rp 13.151,00 per USD.
Rupiah juga terdepresiasi terhadap Dolar Australia. Tercatat, penurunan sebesar 1,48 persen terhadap dolar Australia pada November 2016.
Berdasarkan provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Maluku yang mencapai Rp 10.340,50 per Dolar Australia pada minggu kelima November 2016.
Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar Australia terjadi pada minggu kelima November 2016 yang mencapai Rp 10.081,47 per Dolar Australia.
Selain terdepresiasi terhadap dolar AS dan Australia, nilai tukar Rupiah juga mengalami penurunan terhadap Euro sebesar 1,62 persen.
Nilai tukar Rupiah terhadap Euro tersebut dengan level terendah rata-rata nasional kurs tengah terjadi pada minggu kedua November 2016 yang mencapai Rp 14.532,64 per Euro.
Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah yang mencapai Rp 14.881,50 per Euro pada minggu kedua November 2016 Hal berbeda terjadi pada nilai tukar Rupiah terhadap Yen Jepang. Rupiah terapresiasi 3,19 persen terhadap Yen Jepang pada bulan tersebut.
"Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Yen Jepang terjadi pada minggu kelima November 2016 yang mencapai Rp120,35 per yen Jepang," kata Sasmito.
Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp 113,50 per Yen Jepang pada minggu kelima November 2016. PT BESTPROFIT

Wednesday, December 14, 2016

Diduga otak penggandaan uang Dimas Kanjeng, WN India jadi tersangka

Polisi terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Penyidikan terus dilakukan aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim.

Dari pengembangan sejauh ini, polisi menemukan pelaku lain selain Taat Pribadi di balik aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. Atas temuan itu, petugas telah menetapkan seorang warga negara keturunan India, yakni Vijay, yang selama ini tinggal di Jakarta, sebagai tersangka.

"Selain tersangka Taat Pribadi, otak kasus penipuan dan penggelapan menggandakan uang juga dilakukan Vijay. Peran tersangka Vijay ini sebagai event organizernya," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (15/12).

Dalam pembentukan EO (event organizer), tersangka Vijay tidak bekerja sendirian, melainkan minta bantuan dari tersangka Karmawi. Supaya juga mencarikan orangtua, terutama mereka yang mempunyai jenggot panjang berwarna putih.

Tujuannya, dijadikan mahaguru di dalam Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin tersangka Taat Pribadi. "Tersangka Karmawi ini juga diminta oleh tersangka Vijay, agar dicarikan seorang perempuan, untuk dijadikan seorang SPG dan sebagai pegawai bank," ujar Bareng.

Perempuan dijadikan SPG dan pegawai bank itu, kata dia, mempunyai perannya sendiri-sendiri. Seperti, untuk SPG kerjanya adalah melakukan sosialisasi atau mengenalkan ke media sosial, salah satunya Youtube.

Sedangkan, untuk perempuan pegawai bank itu, guna meyakinkan pada orang yang menjadi korban. Caranya, perempuan itu disuruh oleh tersangka Vijay dan Karmawi, agar menggunakan pakaian bank seperti yang diinginkan.

"Dengan yang dilakukan itu, maka bisa untuk meyakinkan publik, orang yang akan menjadi korban. Kalau kegiatan dilakukan tersangka Taat Pribadi itu memang benar ada dan nyata," tandas dia BESTPROFIT

Tuesday, December 13, 2016

AP II: Lokasi plafon rubuh sedang ada beberapa pengerjaan proyek

Direktur Operasi & Engineering Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo mengatakan, di lokasi robohnya plafon Terminal 3 Ultimate, tengah ada sejumlah pengerjaan proyek. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan apakah pengerjaan proyek ini menjadi penyebab robohnya plafon tersebut. 
"Di sana memang sedang ada beberapa pengerjaan proyek, kita belum tahu pasti apa karena pekerjaan itu atau ada sebab lain," kata Djoko di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/12).

Djoko menambahkan aktivitas di Terminal 3 Ultimate saat ini sudah normal kembali. Sebab, para petugas langsung membersihkan plafon yang runtuh.

"Benar jam 10.00 WIB sebagian plafon runtuh. Tepatnya di depan kantor KKP Terminal III. Penyebabnya apa, masih kita dalami. Teman teman di sana masih bekerja menelusuri penyebabnya," ujar Djoko.

Sebelumnya, Project Manager Pengembangan Terminal 3 KSO Kawahapejaya (Wijaya Karya / Waskita Karya), Yulianto menjelaskan, penyebab jatuhnya plafon ini karena ada pekerjaan pemeliharaan fasilitas Ducting.

"Dan saat ini tim kami sedang melakukan perbaikan plafon tersebut yang akan selesai malam ini. Pekerjaan ini masih menjadi tanggung jawab KSO Kawahapejaya (Wijaya Karya/Waskita Karya)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Yulianto mengatakan, akibat jatuhnya plafon ini, pihaknya akan melakukan meningkatkan proses quality control sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. PT BESTPROFIT

Monday, December 12, 2016

Surat terbuka untuk Jokowi soal revisi aturan Minerba

Pemerintah Jokowi-JK berencana akan merevisi Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Jika direvisi, pemerintah mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga 5 tahun ke depan. Persyaratannya, perusahaan tambang tersebut tetap harus membangun pabrik pengolahan atau pemurnian konsentrat alias smelter.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade tidak terima dengan niat pemerintahan Jokowi. Dia bahkan membuat surat terbuka untuk Jokowi agar niatan ini tidak dilakukan. Dalam surat terbukanya, dia menyebut revisi aturan ini untuk memuluskan langkah Freeport dan Newmont mengirim hasil alam Indonesia keluar negeri.
"Revisi ini justru menganakemaskan dua perusahaan di satu sisi dan menganaktirikan perusahaan BUMN (Antam) di sisi yang lain," ucapnya di Jakarta, Kamis (15/12).
Berikut pernyataan lengkap surat terbuka dari Andre Rosiade.
Yang terhormat Presiden Jokowi,
Perkenankanlah saya, Andre Rosiade, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, menyampaikan beberapa hal mengenai rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pak Presiden,
Dalam rencana revisi PP 1/2014, semua orang tahu bahwa salah satu tujuannya adalah memuluskan langkah Freeport dan Newmont. Yakni agar mereka tetap bisa mengekspor mineral mentah. Revisi ini justru menganakemaskan dua perusahaan di satu sisi dan menganaktirikan perusahaan BUMN (Antam) di sisi yang lain.
Pak Presiden,
Revisi relaksasi ini seharusnya menjadi momentum bagi kebangkitan perusahaan-perusahaan lokal dalam mengelola potensi sumber kekayaan alam Indonesia. Namun dibawah kebijakan anak buah Bapak, perusahaan lokal dan BUMN justru dianaktirikan.
Antam sebagai perusahaan plat merah di bawah Kementerian BUMN, seharusnya diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri mengekspor bijih nikel 1,7 ke bawah. Selama ini, bijih nikel 1,7 ke bawah tidak bisa dimanfaatkan oleh perusahaan smelter dalam negeri. Smelter yang ada di Indonesia selama ini mengonsumsi bijih nikel kadar tinggi, yakni kadar 2,0.
Perusahaan BUMN yang seharusnya berkembang dan mengelola kekayaan sumber daya alam justru ditentang oleh pihak pemerintah sendiri. Ada Ketua Umum Asosiasi Smelter Indonesia R Sukhyar dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan.
Pak Presiden,
Sukhyar merupakan mantan Dirjen Minerba yang tidak mempunyai perusahaan smelter dan kini menjadi Staf Ahli di lingkungan Kementerian Perindustrian. Kenapa Sukhyar dan Putu menghalangi perusahaan BUMN mendapatkan kesempatan melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah yang notabene tidak bisa dipergunakan smelter dalam negeri.
Pak Presiden,
Bijih nikel lowgrade selama ini terbuang sia-sia. Padahal dengan terbuangnya bijih nikel kadar rendah sama saja menghilangkan potensi pendapatan negara. Sekarang potensi itu dimanfaatkan luar biasa oleh Pemerintah Filipina dengan menjual bijih nikel kadar rendah 50 USD per ton. Bisa dibayangkan seandainya PT Antam diberikan kesempatan mengekspor 20 juta ton per tahun yang tidak bisa diserap smelter dalam negeri.
Jumlah itu dikalikan USD 50 per ton sama dengan 1 miliar USD. Angka yang cukup besar dihasilkan Antam per tahun jika diberikan kesempatan mengekspor bijih nikel kadar rendah. Apabila dikenakan biaya keluar (ekspor) 10 USD per ton maka pemasukan negara bisa mencapai 200 juta USD per tahun.
Pak Presiden yang terhormat,
Jika perusahaan BUMN diberikan kesempatan melakukan ekspor, dalam lima tahun setidaknya bisa membangun lima smelter tanpa harus disuntik dana melalui penyertaan modal negara (PMN). Belum lagi daerah lokasi kekayaan alam ikut berkembang dan ribuan tenaga kerja terserap serta mendapatkan manfaat dari Antam. Pak Presiden, sekali lagi jangan anaktirikan Antam.
Dengan memberikan perusahaan BUMN, ini juga merupakan stimulus ekonomi pasca tax amnesty yang berakhir pada April 2017 nanti. Sangat disayangkan Pak Presiden, pejabat kita di Kemenperin, begitu gencar bekerjasama dengan Asosiasi Smelter untuk menghalangi kebijakan pro rakyat, kebijakan pro NKRI dan menguntungkan rakyat Indonesia. Mereka justru berpihak pada kepentingan investor smelter, pada kepentingan asing.
Pak Presiden,
Ada dua pihak yang takut jika Antam diberikan kesempatan ekspor. Pertama investor dari Tiongkok, mereka ingin mengendalikan bijih nikel Indonesia tetap rendah yang pada gilirannya menyebabkan ratusan tambang nikel gulung tikar. Lalu, puluhan ribu orang menganggur dan bijih nikel kadar rendah terbuang serta bijih nikel kadar tinggi harganya dalam kontrol mereka.
Akan banyak perusahaan tambang nikel yang gulung tikar daripada memproduksi tapi mendapatkan kerugian. Apa yang diperjuangan mereka ini sangat semena-mena terhadap pengusaha lokal di Indonesia.
Pihak kedua Pak Presiden, Filiphina yang tidak menginginkan Antam ekspor. Karena dengan begitu mereka akan mendapatkan terus mendapatkan keuntungan.
Pak Presiden yang terhormat,
Kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang turut melarang Antam untuk mengekpsor juga bertentangan dengan gagasan besar pemerintahan Bapak, yakni Trisakti dan penjabarannya dalam Nawa Cita. Saya akhirnya memahami kenapa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri begitu 'memusuhi' Rini Soemarno. Sebab ternyata kebijakannya cenderung membela kepentingan asing daripada membela kepentingan negara sendiri.
Saya juga ingat apa yang disampaikan Ketum Gerindra Prabowo Subianto mengenai kebocoran-kebocoran sumber-sumber daya alam yang merupakan kekayaan negara. Untuk itu Pak Presiden, sebagai anak bangsa memohon agar Bapak bisa memberikan putusan terbaik bagi bangsa dan negara ini. Seandainya meragukan pendapat saya, mungkin Bapak bisa memanggil ESDM untuk mendapatkan informasi yang utuh.
Pak Presiden,
Tanpa bermaksud menggurui, penting kiranya kepentingan bangsa dan negara dan kedaulatan energi diatas kepentingan asing. Sudah saatnya SDM dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa sendiri, untuk kesejahteraan rakyat. Investor asing boleh masuk tapi jangan sampai mengatur dan merugikan kedaulatan kita.
Terakhir, negara ini butuh pejabat yang membela kedaulatan SDM dan kepentingan bangsa, bukan membela kepentingan asing.
Sebelumnya, Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan memberi sinyal akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga 5 tahun ke depan. Persyaratannya, perusahaan tambang tersebut tetap harus membangun pabrik pengolahan atau pemurnian konsentrat alias smelter.
Luhut mengatakan, aturan mengenai ekspor tambang mentah ini akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara tengah dalam tahap penyelesaian.
Nantinya, dalam beleid tersebut pemerintah akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor mineral mentah dalam 3 sampai 5 tahun.
"Sekarang sedang di-finalisasi oleh Pak Bambang Gatot (Dirjen Minerba). Apa itu, misalnya kita memberi waktu 3-5 tahun untuk pembangunan smelter buat perusahaan yang bisa membangun smelter. Tapi perusahaan kecil yang marjinal yang tidak bisa bangun smelter tapi dia bisa bekerja sama dengan smelter-smelter seperti Inti Plasma," ujar Luhut di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/10).

Friday, December 9, 2016

Politikus Golkar berharap putusan MK perkuat program Tax Amnesty

Anggota Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Keputusan MK itu menunjukkan UU Pengampunan Pajak sudah sejalan dengan konstitusi dan memiliki makna strategis bagi keberlangsungan pelaksanaan amnesti pajak," kata Misbakhun seperti dilansir Antara, Kamis (15/12).

Ditolaknya gugatan atau uji materi UU itu oleh MK, lanjut dia, menunjukkan seluruh proses pembahasan UU Amnesti Pajak adalah sah dan konstitusional.

Misbakhun juga menegaskan hal lain yang patut diingat adalah UU Tax Amnesty merupakan solusi mengatasi kesulitan anggaran negara yang ditawarkan Presiden Joko Widodo.

"UU Amnesty Pajak adalah gagasan besar Presiden Joko Widodo dalam mengatasi persoalan penerimaan negara dari sektor pajak, yang tidak memenuhi target," jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menambahkan pelaksanaan amnesti pajak pada tahap pertama hingga September 2016, telah terbukti menjadi solusi penambahan penerimaan negara. Ia berharap putusan MK semakin memperkuat Program Amnesti Pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.

"Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar benar-benar memanfaatkan putusan MK itu untuk memaksimalkan pelaksanaan Program Amnesty Pajak," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak putusan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Sidang pemeriksaan ini meliputi empat perkara yaitu perkara dengan nomor registrasi 57/PUU-XIV/2016, 58/PUU-XlV/2016, 59/PUU-XlV/2016 dan 63/PUU-XlV/2016 yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh lndonesia (KSPSI).

Khusus untuk nomor registrasi 57/PUU-XIV/2016, yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat lndonesia sebagai Pemohon l, Samsul Hidayat sebagai Pemohon ll dan Abdul Kodir Jailani sebagai Pemohon lll. MK memutuskan seluruh gugatan yang diajukan tidak dapat diterima.

"Amar keputusan mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (14/12). PT BESTPROFIT

Thursday, December 8, 2016

Ratna Sarumpaet marah dengar rumah Rachmawati digeledah polisi

Aparat kepolisian telah menggeledah rumah dua tersangka makar, Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dari keduanya.

Menanggapi itu, tersangka lainnya Ratna Sarumpaet justru mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Saya terkejut dengar rumah Rachma digeledah, kenapa? Karena secara pribadi saya tak menangkap, sebenarnya mau kemana polisi? Pemerintah mau apa sih yang dicari?," ungkap Ratna sat ditemui di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kota Kasablanka Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Ratna menuturkan penangkapan polisi terhadap para aktivis dan tokoh pada 2 Desember kemarin merupakan tindakan yang tidak mendasar. Pengalamannya selama menjadi aktivis yang berkali-kali ditangkap pun sangat berbeda dengan yang saat ini.

"Soal makar saya sudah kenyang, tiga kali saya ditangkap tahun 1998, 1999 dan 2013 dan ini paling tak berdasar. Kalau misal kami ditangkap untuk hindari chaos, kenapa sekarang sudah tak chaos tak juga dipulangkan semua yang ditangkap?," terang Ratna.

Ibu dari artis Atikah Hasiholan ini pun mengkritisi tindakan aparat penegak hukum yang menuduh dua dan 11 orang lainnya melakukan tindakan makar. Seharusnya aparat keamanan fokus saja mengurus kasus Ahok.

Ratna juga mengatakan sudah 3 saksi yang diperiksa untuk dirinya dalam rangka membuktikan tuduhan tindakan makar itu tidak ada.

"Adapun soal tuduhan terhadap saya (dugaan makar), dua saksi sudah menjawabnya. Salah satunya Habib Muchsin Alatas yang menyatakan ke polisi, Bu Ratna tak ada niat ke DPR, dia akan berada bersama ulama di mobil komando. Said Iqbal (Presiden KSPI) pun menyatakan hal sama," tutur Ratna.

"Soal tuduhan makar yang dilakukan saat jumpa di Sari Pasifik dan lainnya, itu tuduhan serius, jangan main-main. Saya saja tak berada di situ, tak berada di ruangan Rachma berada. Jadi ini tuduhan pencemaran nama baik," kata Ratna mengakhiri. BEST PROFIT

Wednesday, December 7, 2016

Para perokok di Tangsel terancam masuk bui jika melakukan ini

Bagi perokok tampaknya sudah tidak bebas lagi merokok di depan umum. Menyusul disahkannya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Tangsel. Bahkan, sanksi penjara selama tiga bulan menanti jika melanggar.
Dalam perda tersebut dijelaskan, sejumlah lokasi yag dilarang untuk mengisap rokok. Di antaranya, tempat pendidikan, ibadah, fasilitas kesehatan pusat perbelanjaan, toko modern, pasar tradisional dan modern angkutan umum.

"Akan kami awasi ketat untuk menegakkan aturan," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muksin ditemui usai sosialisasi Perda KTR di Serpong, Kamis (15/12).

Menurut Muksin untuk mengawasi perokok akan dibentuk satuan tugas (Satgas) di masing-masing Rukun Warga (RW), kelurahan, kecamatan, SKPD serta pengelola fasilitas umum. "Jika ada yang melanggar pastinya ada sanksi. Mulai teguran hingga saks penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Terutama bagi, perokok di kendaraan umum yang tertangkap basah saat mengisap rokok akan langsung disanksi dengan tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenakan denda di lokasi. "Kita akan tindak tegas pelanggar perda," tegasnya.

Sementara Kabid Promosi Kesehatan dan SDK pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel Iin Sofiawati menuturkan tugas satgas ini nantinya akan menegur orang yang sedang merokok di tempat yang di larang. Teguran tersebut merupakan sanksi moral terhadap perokok.
"Kalau perokok ditegur. Kalau masih membandel dilaporkan kepada PPNS untuk ditindak lanjuti," tandasnya. BESTPROFIT

Tuesday, December 6, 2016

Para perokok di Tangsel terancam masuk bui jika melakukan ini

Bagi perokok tampaknya sudah tidak bebas lagi merokok di depan umum. Menyusul disahkannya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Tangsel. Bahkan, sanksi penjara selama tiga bulan menanti jika melanggar.

Dalam perda tersebut dijelaskan, sejumlah lokasi yag dilarang untuk mengisap rokok. Di antaranya, tempat pendidikan, ibadah, fasilitas kesehatan pusat perbelanjaan, toko modern, pasar tradisional dan modern angkutan umum.

"Akan kami awasi ketat untuk menegakkan aturan," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muksin ditemui usai sosialisasi Perda KTR di Serpong, Kamis (15/12).

Menurut Muksin untuk mengawasi perokok akan dibentuk satuan tugas (Satgas) di masing-masing Rukun Warga (RW), kelurahan, kecamatan, SKPD serta pengelola fasilitas umum. "Jika ada yang melanggar pastinya ada sanksi. Mulai teguran hingga saks penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Terutama bagi, perokok di kendaraan umum yang tertangkap basah saat mengisap rokok akan langsung disanksi dengan tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenakan denda di lokasi. "Kita akan tindak tegas pelanggar perda," tegasnya.

Sementara Kabid Promosi Kesehatan dan SDK pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel Iin Sofiawati menuturkan tugas satgas ini nantinya akan menegur orang yang sedang merokok di tempat yang di larang. Teguran tersebut merupakan sanksi moral terhadap perokok.
"Kalau perokok ditegur. Kalau masih membandel dilaporkan kepada PPNS untuk ditindak lanjuti," tandasnya. BESTPROFIT

Monday, December 5, 2016

Anies Janji Libatkan Warga Jakarta di Program Pembangunan Pemprov DKI

Calon gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyoroti banyaknya proyek pembangunan Pemprov DKI yang tidak melibatkan warga Jakarta. Kepada warga di Kebon Jeruk, dia berjanji akan mempekerjakan warga Jakarta untuk setiap program Pemprov.

Hal ini disampaikannya saat menyapa warga di Jalan KH. Tohir, Kampung Baru RT 10 RW 04, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (5/12/2016). Anies menyebut banyaknya proyek pembangunan Pemprov yang tidak melibatkan warga sekitar lokasi proyek tersebut.

"Bapak ibu sekalian, kemarin saya ke Marunda, di situ ada proyek semua yang kerja di situ tidak ada warga sekitarnya, sementara di situ ada proyek rumah susun. Padahal semua warga di situ banyak yang pengangguran," katanya kepada warga.

Jika dirinya menjadi gubernur, Anies berjanji akan melibatkan warga asli Jakarta di setiap program kerja pemerintah.

"Kalau pemerintah ada program, maka pemerintah mengambil tenaga kerja dari warga Jakarta, bukan dari luar. Kalau kami gubernur, jadi semua pembangunan pekerjanya adalah warga Jakarta," katanya lagi ke warga.

Usai menyampaikan visi dan misi, Anies kemudian berdialog dengan warga. Warga ada yang meminta komitmen Anies-Sandi dalam mengatasi reklamasi.

"Pak kalau bapak jadi gubernur, reklamasi itu nanti seperti apa pak, kalau tidak ya tidak. Kami butuh komitmen bapak," tanya seorang warga.

Menjawab pertanyaan warga, Anies dengan tegas mengatakan jika dirinya menolak reklamasi. Di antara semua Cagub-Cawagub, hanya Anies-Sandi yang diakuinya menolak dengan tegas reklamasi.

"Kemudian soal reklamasi, salah satu janji kami adalah kami menolak reklamasi di Jakarta. Di antara 3 calon ini siapa paling tegas menolak reklamasi, calon nomor 3 paling tegas menolak reklamasi," tegasnya ke warga.

Mengakhiri kunjungannya, Anies sempat meninjau pabrik konveksi rumahan milik warga. Dia sempat berdialog sedikit terkait usaha yang dijalani warga tersebut. BESTPROFIT

Friday, December 2, 2016

Sanusi Ditanya Jaksa Soal 2 Apartemen di Jaksel Senilai Rp 6,3 Miliar

Selain tersangkut kasus dugaan suap, Sanusi juga didakwa melakukan pencucian uang Rp 45 miliar yang 'modalnya' berasal dari rekanan di Dinas Tata Air DKI Jakarta. Sejumlah aset Sanusi masuk dalam daftar yang diduga terkait pencucian uang.

Aset tersebut di antaranya 2 unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Unit pertama bertempat di Residence 8 Jalan Senopati dengan nilai Rp 3,150 miliar, unit kedua bertempat di Soho Pancoran South dengan nilai Rp 3,211 miliar.

Terhadap unit di Soho Pancoran, Sanusi mengaku dibeli atas nama dirinya. Ia membayarnya secara bertahap melalui stafnya dengan nilai masing-masing transfer sekitar Rp 107 juta sebanyak 13 kali. Sisa pembayaran, ia meminta bantuan kepada Danu Wira, salah satu rekanan di Dinas Tata Air yang telah dikenal Sanusi dari semasa kuliah.

"Betul ada di SPT pajak saya, pokoknya cash bertahap, atas nama saya pribadi," kata Sanusi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Sanusi bercerita, ia termasuk orang yang terbiasa membawa uang cash bahkan hingga ratusan juta. Biasanya ia serahkan cash tersebut kepada stafnya untuk kemudian ditransfer ke penjual.

"Saya dari tahun 2004 sudah terbiasa dengan menerima uang cash saya tidak pernah pake m-banking, saya jarang sekali ke ATM. Kalau saya diminta transfer ke orang, bisa 2-3 hari tergantung kapan saya ke ATM-nya," ujar Sanusi.

Sementara itu untuk unit di Residence 8, dibeli atas nama istri Sanusi, Naomi Shalima. Unit ini dibayar Rp 3.056.270.000 oleh Danu Wira atas permintaan Sanusi dengan alasan pinjam meminjam.

"Saya balikkan (pinjaman ) itu, USD 600 ribu, pada 23 September 2014. Dua kali setor," jelas Sanusi.
BESTPROFIT

Thursday, December 1, 2016

Pekerja Ilegal Asal Indonesia Ditangkap di Australia

Sejumlah perusahaan perkebunan di Australia mengecam penggunaan pekerja ilegal menyusul penggerebekan di sejumlah perkebunan di pinggiran Melbourne pekan lalu. Pekerja ilegal yang ditahan berasal dari Indonesia, Malaysia, Kamboja dan Thailand.
Mereka digerebek di perkebunan di daerah Koo Wee Rup di pinggiran Melbourne pada Jumat (2/12/2016).
Australian Border Force (ABF) menemukan 61 warga negara asing yang bekerja secara ilegal di perkebunan asparagus Vizzarri Farms, yang memasok produknya ke supermaket utama di Australia seperti Coles dan Woolworths.
Petugas-petugas ABF turun ke lapangan dengan dukungan anggota Australian Federal Police dan Fair Work Ombudsman. Para pekerja tersebut langsung dibawa ke penampungan Melbourne Immigration Transit Accommodation.
Aksi pihak berwenang itu merupakan bagian dari satgas Taskforce Cadena, yang menyasar praktek eksploitasi pekerja oleh perusahaan penyalur dan para pemilik usaha.
Petugas ABF juga menyita lebih dari 400 ribu dollar (sekitar Rp 4 miliar) yang ditemukan di dua brankas tersembunyi di balik dinding rahasia di tempat yang disebut "penyalur tenaga kerja".
Tak lama setelah penggerebekan, organisasi industri sayur AUSVEG merilis pernyataan yang mengecam keras segala bentuk perlakuan semena-mena atau pembayaran upah di bawah ketentuan yang dialami pekerja dalam industri tersebut.
Juru bicara AUSVEG Shaun Lindhe mengatakan, pihak penyalur tenaga kerja harus direformasi agar lebih bertanggung jawab.
"Perusahaan penyalur tenaga kerja yang kejam yang dengan sadar memperlakukan pekerja secara semena-mena dalam industri sayur harus bertanggung jawab," katanya.
Lindhe mengatakan AUSVEG mendukung "semua petani yang menjalankan bisnisnya menurut ketentuan hukum".
Dia menambahkan, industri ini perlu memastikan "perlakuan pekerja secara semena-mena perlu diakhiri".
Victorian Farmers Federation (VFF) juga mengecam tindakan perkebunan Vizzarri Farms.
Namun Ketua VFF David Jochinke mengatakan, munculnya operator perkebunan yang tidak bermoral merupakan cerminan dari persoalan besar yang dialami pemilik usaha pertanian.
Menurut dia isu pekerja ilegal, dibayar di bawah ketentuan serta diperlakukan semena-mena, itu muncul dalam lingkungan yang dipicu oleh tekanan keuangan dan perdebatan politik seperti pajak backpacker. BESTPROFIT