Thursday, December 8, 2016

Ratna Sarumpaet marah dengar rumah Rachmawati digeledah polisi

Aparat kepolisian telah menggeledah rumah dua tersangka makar, Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dari keduanya.

Menanggapi itu, tersangka lainnya Ratna Sarumpaet justru mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Saya terkejut dengar rumah Rachma digeledah, kenapa? Karena secara pribadi saya tak menangkap, sebenarnya mau kemana polisi? Pemerintah mau apa sih yang dicari?," ungkap Ratna sat ditemui di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kota Kasablanka Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Ratna menuturkan penangkapan polisi terhadap para aktivis dan tokoh pada 2 Desember kemarin merupakan tindakan yang tidak mendasar. Pengalamannya selama menjadi aktivis yang berkali-kali ditangkap pun sangat berbeda dengan yang saat ini.

"Soal makar saya sudah kenyang, tiga kali saya ditangkap tahun 1998, 1999 dan 2013 dan ini paling tak berdasar. Kalau misal kami ditangkap untuk hindari chaos, kenapa sekarang sudah tak chaos tak juga dipulangkan semua yang ditangkap?," terang Ratna.

Ibu dari artis Atikah Hasiholan ini pun mengkritisi tindakan aparat penegak hukum yang menuduh dua dan 11 orang lainnya melakukan tindakan makar. Seharusnya aparat keamanan fokus saja mengurus kasus Ahok.

Ratna juga mengatakan sudah 3 saksi yang diperiksa untuk dirinya dalam rangka membuktikan tuduhan tindakan makar itu tidak ada.

"Adapun soal tuduhan terhadap saya (dugaan makar), dua saksi sudah menjawabnya. Salah satunya Habib Muchsin Alatas yang menyatakan ke polisi, Bu Ratna tak ada niat ke DPR, dia akan berada bersama ulama di mobil komando. Said Iqbal (Presiden KSPI) pun menyatakan hal sama," tutur Ratna.

"Soal tuduhan makar yang dilakukan saat jumpa di Sari Pasifik dan lainnya, itu tuduhan serius, jangan main-main. Saya saja tak berada di situ, tak berada di ruangan Rachma berada. Jadi ini tuduhan pencemaran nama baik," kata Ratna mengakhiri. BEST PROFIT

No comments:

Post a Comment