Wednesday, August 15, 2018

Berbagi Pengalaman Setelah 6 Bulan Bekerja di PT. BESTPROFIT FUTURES

Berbagi Pengalaman Setelah 6 Bulan Bekerja di PT. BESTPROFIT FUTURES
Tanggal 5 Februari 2018 aku mendaftar di PT. BESTPROFIT FUTURES dari Lowongan yang ada di salah satu sosial media, singkat cerita bersama sekitar 30 orang dari berbagi latar pendidikan yang berbeda untuk menjadi staf. Kesan pertama diriku begitu impressive ketika aku pertama kali memasuki kantornya, sembari bertanya dalam hati “PT. BESTPROFIT FUTURES ini perusahaan yang bergerak dibidang apa ya?”
Hari pertama psycho test menjadi jamuan utama untuk bisa bergabung diperusahaan ini begitupun dengan hari kedua masih dengan tes yang sama namun berbeda soal dan hari ketiga pembagian kelompok untuk ditempatkan disetiap room/kantor karena dipastikan semua pendaftar lolos.
Bingung bercampur penasaran, nebdapat penjelasan bahwa “PT. BESTPROFIT FUTURES itu adalah perusahaan pialang atau perusahaan invenstasi harga emas”. Yang pada intinya Kalau pembaca pernah mendengar investasi emas fisik maka lain halnya dengan emas nilai yang di mana diemas nilai ini kita berinvestasi pada pergerakan harga emas yang bukan lagi emas fisik.
Berbagai macam sumber informasi aku gali untuk mengetahui lebih jauh mengenai perusahaan ini dan“google” adalah salah satu cara yang paling ampuh. Setelah memasukkan kata kunci “PT. BESTPROFIT FUTURES ” opini negatif bermunculan dari berbagai sumber baik diblog maupun media berita online seperti yang tertera pada salah situs website media berita online dan blog ini atau ini.
Kedua media online tersebut membahas tentang plus dan minus PT. BESTPROFIT FUTURES   dan pada saat aku mengetahui hal itu aku sempat goyah dan ragu untuk bergabung di perusahaan ini. Namun karena rasa penasaran yang besar terhadap perusahaan ini aku masih tetap memutuskan untuk bergabung.
Selama seminggu aku dan yang lainnya mendapatkan pelatihan atau training dalam room masing-masing. Selama ditraining aku banyak mendapatkan penjelasan mengenai perusahaan tersebut dan pada saat diberi kesempatan untuk bertanya tanpa ragu aku bertanya kepada mereka mengenai opini-opini negatif yang menyerang perusahaan ini.
Kami banyak berdiskusi lebih jauh mengenai keunggulan perusahaan pialang ini dibanding dengan perusahaan pialang lainnya terutama yang paling penting untuk aku ketahui adalah legalitas perusahaan ini yang menurut aku legalitas perusahaan ini tak bisa diragukan lagi. Aku bisa mengambil kesimpulan bahwa perusahaan ini sangat sehat dan jauh dari opini opini negatif.
Seminggu berlalu setelah aku tahu semua mengenai perusahaan ini, keraguan itu mulai hilang dan yang paling aku sukai selama seminggu itu adalah aku banyak mendapatkan ilmu yang belum pernah aku dapatkan sebelumnya yaitu cara bagaimana menghitung keuntungan emas fisik maupun emas nilai karena ternyata emas nilai jauh lebih menguntungkan dibanding dengan emas fisik dengan modal yang sama, juga cara bagaimana membaca pergerakan kurva emas dan cara megetahui harga emas pergramperhari berdasarkan pergerakan kurva emas.
Yang pastinya dimasa muda seperti ini aku masih sangat haus akan ilmu sehingga hal inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa aku masih ingin bertahan.
Kurang lebih hampir sebulan berlalu dan sudah banyak hal yang aku pelajari. Tidak hanya belajar seperti yang aku katakan sebelumnya tetapi akujuga banyak belajar dari mereka arti sebuah kekeluargaan, kekeluargaan yang begitu kental, kebersamaan yang begitu kuat, rasa berbagi yang menurutku jarang aku dapatkan pada teman-teman aku sebelumnya.
Sampai saat ini aku sudah hampir 6 bulan bergabung di PT. BESTPROFIT FUTURES  dan sudah berada di level BsM yang sudah mempunyai beberapa staff yang berada di level bawahku, dan menurutku pendapatan yang aku peroleh sangat lebih tinggi dari pada jika aku bekerja di Pabrik ato staff perkantoraan lainnya.
Doain ya supaya aku dan Team ku bisa sukses di bisnis yang aku jalani saat ini bersama PT. BESTPROFIT FUTURES , Amin.
Semoga sedikit tulisanku ini bisa manjadi Inspirasi bagi semua para pencari kerja yang saat ini berkelut dengan berbagai LOWONGAN PEKERJAAN, dan bisa mengubah pandangan bahwa perkerjaan sebagai Marketing itu bukanlah pekerjaan yang sulit dan  tanpa harapan. Malah Marketing adalah posisi yang jalan paling cepat untuk kita meraih suskes untuk masa depan kita dan keluarga yang kita sayangi.

Friday, December 16, 2016

Pembelaan lengkap kubu Tommy Soeharto dituduh penyandang dana makar

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto santer disebut-sebut sebagai penyandang dana dugaan aksi makar bakal dilakukan 11 aktivis. Tudingan itu marak di jagad media sosial. Namanya disandingkan dengan praktisi hukum Eddy Sudjana, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan Politisi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri.

Eggy Sudjana terlebih dahulu membantah keterlibatannya dalam dugaan aksi makar itu. Dia sudah melaporkan masalah ini kepada kepolisian masalah ini lantaran dianggap melanggar Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kubu pembela Tommy Soeharto juga berencana melakukan hal serupa. Presiden Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Jusuf Rizal menegaskan pihaknya merencanakan membuat laporan kepada kepolisian terkait tuduhan penyandang dana dugaan aksi makar pada pekan depan. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan pembahasan guna membuat laporan tersebut.

Sebagai kelompok pengusung Tommy Soeharto sebagai calon presiden (capres) tahun 2019, Jusuf menegaskan pihaknya merasa dirugikan merebaknya isu tersebut. Kondisi ini akhirnya membuat pihaknya segera mengambil langkah hukum guna membersihkan nama putra bungsu Presiden ke-2 Soeharti itu. Apalagi pihaknya mengklaim telah menanyakan langsung masalah ini kepada Tommy Soeharto.

"Beliau menyatakan bahwa tidak tahu-menahu atas urusan itu, beliau menyesalkan itu," kata Jusuf di Jakarta, Rabu kemarin.

Menurut Jusuf, saat penangkapan 11 aktivis diduga ingin melakukan makar itu, sosok Tommy Soeharto tengah berada di luar negeri. Untuk itu, pihaknya meyakini bahwa jagoan bakal diusung dalam Pilpres tahun 2019 itu tidak terlibat apapun dalam kasus tersebut.

"Saat kejadian beliau sedang tidak ada di dalam negeri," ungkapnya.

Terkait bantahan dilakukan kelompoknya, Jusuf mengklaim bukan atas permintaan Tommy. Namun, Ini dianggap perlu dilakukan agar citra Tommy Soeharto dan Parsindo tidak rusak.

Penegasan bahwa tidak ada perintah, didasari bahwa Tommy Soeharto bukan termasuk penggusur Parsindo. Meski begitu, pihaknya menegaskan tetap mendukung Tommy Soeharto maju dalam Pilpres 2019. Jusuf bahkan mengklaim banyak masyarakat meminta bungsu Soeharto memimpin Indonesia.

Maka itu, Jusuf menegaskan Parsindo berinisiatif melakukan klarifikasi mengenai tuduhan penyandang dana dalam aksi makar. "Tidak ada permintaan. Ini pernyataan kami sebagai partai politik dan sebagai masyarakat. Tentu sudah klarifikasi sebelumnya (kepada Tommy Soeharto)."

Jusuf menambahkan, Parsindo juga menganggap munculnya isu penyandang dana makar sebagai gerakan kontra intelijen. Sehingga pihaknya yakin bahwa cara dilakukan itu merupakan tindakan keji dituduhkan kepada Tommy Soeharto. Terlebih sosok itu merupakan anak mantan presiden.

"Kami duga ini merupakan kerjaan kontra intelijen untuk penghasilan isu-isu atas kekecewaan rakyat kepada penegak hukum," terangnya. PT BESTPROFIT

Thursday, December 15, 2016

BPS: Rupiah melemah hingga Rp 13.500 per USD selama November 2016

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar Rupiah pada November 2016 mengalami depresiasi atau melemah 3,90 persen terhadap USD, dengan rata-rata level terendah mencapai Rp 13.500,32 per USD.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, sepanjang November 2016 nilai tukar Rupiah terhadap USD melemah 506,36 poin, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Sepanjang November 2016 nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS cukup melemah atau mengalami depresiasi," kata Sasmito, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (15/12).
Tercatat, level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap USD terjadi pada minggu kelima November 2016 yang mencapai Rp 13.500,32 per USD.
Sedangkan berdasar provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Banten yang mencapai Rp 13.627,88 per USD pada minggu keempat November 2016. Sementara yang tertinggi terjadi di Kalimantan Utara sebesar Rp 13.151,00 per USD.
Rupiah juga terdepresiasi terhadap Dolar Australia. Tercatat, penurunan sebesar 1,48 persen terhadap dolar Australia pada November 2016.
Berdasarkan provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Maluku yang mencapai Rp 10.340,50 per Dolar Australia pada minggu kelima November 2016.
Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar Australia terjadi pada minggu kelima November 2016 yang mencapai Rp 10.081,47 per Dolar Australia.
Selain terdepresiasi terhadap dolar AS dan Australia, nilai tukar Rupiah juga mengalami penurunan terhadap Euro sebesar 1,62 persen.
Nilai tukar Rupiah terhadap Euro tersebut dengan level terendah rata-rata nasional kurs tengah terjadi pada minggu kedua November 2016 yang mencapai Rp 14.532,64 per Euro.
Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah yang mencapai Rp 14.881,50 per Euro pada minggu kedua November 2016 Hal berbeda terjadi pada nilai tukar Rupiah terhadap Yen Jepang. Rupiah terapresiasi 3,19 persen terhadap Yen Jepang pada bulan tersebut.
"Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Yen Jepang terjadi pada minggu kelima November 2016 yang mencapai Rp120,35 per yen Jepang," kata Sasmito.
Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp 113,50 per Yen Jepang pada minggu kelima November 2016. PT BESTPROFIT

Wednesday, December 14, 2016

Diduga otak penggandaan uang Dimas Kanjeng, WN India jadi tersangka

Polisi terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Penyidikan terus dilakukan aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim.

Dari pengembangan sejauh ini, polisi menemukan pelaku lain selain Taat Pribadi di balik aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. Atas temuan itu, petugas telah menetapkan seorang warga negara keturunan India, yakni Vijay, yang selama ini tinggal di Jakarta, sebagai tersangka.

"Selain tersangka Taat Pribadi, otak kasus penipuan dan penggelapan menggandakan uang juga dilakukan Vijay. Peran tersangka Vijay ini sebagai event organizernya," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (15/12).

Dalam pembentukan EO (event organizer), tersangka Vijay tidak bekerja sendirian, melainkan minta bantuan dari tersangka Karmawi. Supaya juga mencarikan orangtua, terutama mereka yang mempunyai jenggot panjang berwarna putih.

Tujuannya, dijadikan mahaguru di dalam Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin tersangka Taat Pribadi. "Tersangka Karmawi ini juga diminta oleh tersangka Vijay, agar dicarikan seorang perempuan, untuk dijadikan seorang SPG dan sebagai pegawai bank," ujar Bareng.

Perempuan dijadikan SPG dan pegawai bank itu, kata dia, mempunyai perannya sendiri-sendiri. Seperti, untuk SPG kerjanya adalah melakukan sosialisasi atau mengenalkan ke media sosial, salah satunya Youtube.

Sedangkan, untuk perempuan pegawai bank itu, guna meyakinkan pada orang yang menjadi korban. Caranya, perempuan itu disuruh oleh tersangka Vijay dan Karmawi, agar menggunakan pakaian bank seperti yang diinginkan.

"Dengan yang dilakukan itu, maka bisa untuk meyakinkan publik, orang yang akan menjadi korban. Kalau kegiatan dilakukan tersangka Taat Pribadi itu memang benar ada dan nyata," tandas dia BESTPROFIT

Tuesday, December 13, 2016

AP II: Lokasi plafon rubuh sedang ada beberapa pengerjaan proyek

Direktur Operasi & Engineering Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo mengatakan, di lokasi robohnya plafon Terminal 3 Ultimate, tengah ada sejumlah pengerjaan proyek. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan apakah pengerjaan proyek ini menjadi penyebab robohnya plafon tersebut. 
"Di sana memang sedang ada beberapa pengerjaan proyek, kita belum tahu pasti apa karena pekerjaan itu atau ada sebab lain," kata Djoko di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/12).

Djoko menambahkan aktivitas di Terminal 3 Ultimate saat ini sudah normal kembali. Sebab, para petugas langsung membersihkan plafon yang runtuh.

"Benar jam 10.00 WIB sebagian plafon runtuh. Tepatnya di depan kantor KKP Terminal III. Penyebabnya apa, masih kita dalami. Teman teman di sana masih bekerja menelusuri penyebabnya," ujar Djoko.

Sebelumnya, Project Manager Pengembangan Terminal 3 KSO Kawahapejaya (Wijaya Karya / Waskita Karya), Yulianto menjelaskan, penyebab jatuhnya plafon ini karena ada pekerjaan pemeliharaan fasilitas Ducting.

"Dan saat ini tim kami sedang melakukan perbaikan plafon tersebut yang akan selesai malam ini. Pekerjaan ini masih menjadi tanggung jawab KSO Kawahapejaya (Wijaya Karya/Waskita Karya)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Yulianto mengatakan, akibat jatuhnya plafon ini, pihaknya akan melakukan meningkatkan proses quality control sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. PT BESTPROFIT

Monday, December 12, 2016

Surat terbuka untuk Jokowi soal revisi aturan Minerba

Pemerintah Jokowi-JK berencana akan merevisi Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Jika direvisi, pemerintah mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga 5 tahun ke depan. Persyaratannya, perusahaan tambang tersebut tetap harus membangun pabrik pengolahan atau pemurnian konsentrat alias smelter.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade tidak terima dengan niat pemerintahan Jokowi. Dia bahkan membuat surat terbuka untuk Jokowi agar niatan ini tidak dilakukan. Dalam surat terbukanya, dia menyebut revisi aturan ini untuk memuluskan langkah Freeport dan Newmont mengirim hasil alam Indonesia keluar negeri.
"Revisi ini justru menganakemaskan dua perusahaan di satu sisi dan menganaktirikan perusahaan BUMN (Antam) di sisi yang lain," ucapnya di Jakarta, Kamis (15/12).
Berikut pernyataan lengkap surat terbuka dari Andre Rosiade.
Yang terhormat Presiden Jokowi,
Perkenankanlah saya, Andre Rosiade, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, menyampaikan beberapa hal mengenai rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pak Presiden,
Dalam rencana revisi PP 1/2014, semua orang tahu bahwa salah satu tujuannya adalah memuluskan langkah Freeport dan Newmont. Yakni agar mereka tetap bisa mengekspor mineral mentah. Revisi ini justru menganakemaskan dua perusahaan di satu sisi dan menganaktirikan perusahaan BUMN (Antam) di sisi yang lain.
Pak Presiden,
Revisi relaksasi ini seharusnya menjadi momentum bagi kebangkitan perusahaan-perusahaan lokal dalam mengelola potensi sumber kekayaan alam Indonesia. Namun dibawah kebijakan anak buah Bapak, perusahaan lokal dan BUMN justru dianaktirikan.
Antam sebagai perusahaan plat merah di bawah Kementerian BUMN, seharusnya diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri mengekspor bijih nikel 1,7 ke bawah. Selama ini, bijih nikel 1,7 ke bawah tidak bisa dimanfaatkan oleh perusahaan smelter dalam negeri. Smelter yang ada di Indonesia selama ini mengonsumsi bijih nikel kadar tinggi, yakni kadar 2,0.
Perusahaan BUMN yang seharusnya berkembang dan mengelola kekayaan sumber daya alam justru ditentang oleh pihak pemerintah sendiri. Ada Ketua Umum Asosiasi Smelter Indonesia R Sukhyar dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan.
Pak Presiden,
Sukhyar merupakan mantan Dirjen Minerba yang tidak mempunyai perusahaan smelter dan kini menjadi Staf Ahli di lingkungan Kementerian Perindustrian. Kenapa Sukhyar dan Putu menghalangi perusahaan BUMN mendapatkan kesempatan melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah yang notabene tidak bisa dipergunakan smelter dalam negeri.
Pak Presiden,
Bijih nikel lowgrade selama ini terbuang sia-sia. Padahal dengan terbuangnya bijih nikel kadar rendah sama saja menghilangkan potensi pendapatan negara. Sekarang potensi itu dimanfaatkan luar biasa oleh Pemerintah Filipina dengan menjual bijih nikel kadar rendah 50 USD per ton. Bisa dibayangkan seandainya PT Antam diberikan kesempatan mengekspor 20 juta ton per tahun yang tidak bisa diserap smelter dalam negeri.
Jumlah itu dikalikan USD 50 per ton sama dengan 1 miliar USD. Angka yang cukup besar dihasilkan Antam per tahun jika diberikan kesempatan mengekspor bijih nikel kadar rendah. Apabila dikenakan biaya keluar (ekspor) 10 USD per ton maka pemasukan negara bisa mencapai 200 juta USD per tahun.
Pak Presiden yang terhormat,
Jika perusahaan BUMN diberikan kesempatan melakukan ekspor, dalam lima tahun setidaknya bisa membangun lima smelter tanpa harus disuntik dana melalui penyertaan modal negara (PMN). Belum lagi daerah lokasi kekayaan alam ikut berkembang dan ribuan tenaga kerja terserap serta mendapatkan manfaat dari Antam. Pak Presiden, sekali lagi jangan anaktirikan Antam.
Dengan memberikan perusahaan BUMN, ini juga merupakan stimulus ekonomi pasca tax amnesty yang berakhir pada April 2017 nanti. Sangat disayangkan Pak Presiden, pejabat kita di Kemenperin, begitu gencar bekerjasama dengan Asosiasi Smelter untuk menghalangi kebijakan pro rakyat, kebijakan pro NKRI dan menguntungkan rakyat Indonesia. Mereka justru berpihak pada kepentingan investor smelter, pada kepentingan asing.
Pak Presiden,
Ada dua pihak yang takut jika Antam diberikan kesempatan ekspor. Pertama investor dari Tiongkok, mereka ingin mengendalikan bijih nikel Indonesia tetap rendah yang pada gilirannya menyebabkan ratusan tambang nikel gulung tikar. Lalu, puluhan ribu orang menganggur dan bijih nikel kadar rendah terbuang serta bijih nikel kadar tinggi harganya dalam kontrol mereka.
Akan banyak perusahaan tambang nikel yang gulung tikar daripada memproduksi tapi mendapatkan kerugian. Apa yang diperjuangan mereka ini sangat semena-mena terhadap pengusaha lokal di Indonesia.
Pihak kedua Pak Presiden, Filiphina yang tidak menginginkan Antam ekspor. Karena dengan begitu mereka akan mendapatkan terus mendapatkan keuntungan.
Pak Presiden yang terhormat,
Kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang turut melarang Antam untuk mengekpsor juga bertentangan dengan gagasan besar pemerintahan Bapak, yakni Trisakti dan penjabarannya dalam Nawa Cita. Saya akhirnya memahami kenapa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri begitu 'memusuhi' Rini Soemarno. Sebab ternyata kebijakannya cenderung membela kepentingan asing daripada membela kepentingan negara sendiri.
Saya juga ingat apa yang disampaikan Ketum Gerindra Prabowo Subianto mengenai kebocoran-kebocoran sumber-sumber daya alam yang merupakan kekayaan negara. Untuk itu Pak Presiden, sebagai anak bangsa memohon agar Bapak bisa memberikan putusan terbaik bagi bangsa dan negara ini. Seandainya meragukan pendapat saya, mungkin Bapak bisa memanggil ESDM untuk mendapatkan informasi yang utuh.
Pak Presiden,
Tanpa bermaksud menggurui, penting kiranya kepentingan bangsa dan negara dan kedaulatan energi diatas kepentingan asing. Sudah saatnya SDM dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa sendiri, untuk kesejahteraan rakyat. Investor asing boleh masuk tapi jangan sampai mengatur dan merugikan kedaulatan kita.
Terakhir, negara ini butuh pejabat yang membela kedaulatan SDM dan kepentingan bangsa, bukan membela kepentingan asing.
Sebelumnya, Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan memberi sinyal akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga 5 tahun ke depan. Persyaratannya, perusahaan tambang tersebut tetap harus membangun pabrik pengolahan atau pemurnian konsentrat alias smelter.
Luhut mengatakan, aturan mengenai ekspor tambang mentah ini akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara tengah dalam tahap penyelesaian.
Nantinya, dalam beleid tersebut pemerintah akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor mineral mentah dalam 3 sampai 5 tahun.
"Sekarang sedang di-finalisasi oleh Pak Bambang Gatot (Dirjen Minerba). Apa itu, misalnya kita memberi waktu 3-5 tahun untuk pembangunan smelter buat perusahaan yang bisa membangun smelter. Tapi perusahaan kecil yang marjinal yang tidak bisa bangun smelter tapi dia bisa bekerja sama dengan smelter-smelter seperti Inti Plasma," ujar Luhut di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/10).

Friday, December 9, 2016

Politikus Golkar berharap putusan MK perkuat program Tax Amnesty

Anggota Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Keputusan MK itu menunjukkan UU Pengampunan Pajak sudah sejalan dengan konstitusi dan memiliki makna strategis bagi keberlangsungan pelaksanaan amnesti pajak," kata Misbakhun seperti dilansir Antara, Kamis (15/12).

Ditolaknya gugatan atau uji materi UU itu oleh MK, lanjut dia, menunjukkan seluruh proses pembahasan UU Amnesti Pajak adalah sah dan konstitusional.

Misbakhun juga menegaskan hal lain yang patut diingat adalah UU Tax Amnesty merupakan solusi mengatasi kesulitan anggaran negara yang ditawarkan Presiden Joko Widodo.

"UU Amnesty Pajak adalah gagasan besar Presiden Joko Widodo dalam mengatasi persoalan penerimaan negara dari sektor pajak, yang tidak memenuhi target," jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menambahkan pelaksanaan amnesti pajak pada tahap pertama hingga September 2016, telah terbukti menjadi solusi penambahan penerimaan negara. Ia berharap putusan MK semakin memperkuat Program Amnesti Pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.

"Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar benar-benar memanfaatkan putusan MK itu untuk memaksimalkan pelaksanaan Program Amnesty Pajak," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak putusan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Sidang pemeriksaan ini meliputi empat perkara yaitu perkara dengan nomor registrasi 57/PUU-XIV/2016, 58/PUU-XlV/2016, 59/PUU-XlV/2016 dan 63/PUU-XlV/2016 yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh lndonesia (KSPSI).

Khusus untuk nomor registrasi 57/PUU-XIV/2016, yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat lndonesia sebagai Pemohon l, Samsul Hidayat sebagai Pemohon ll dan Abdul Kodir Jailani sebagai Pemohon lll. MK memutuskan seluruh gugatan yang diajukan tidak dapat diterima.

"Amar keputusan mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (14/12). PT BESTPROFIT