Polisi terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan bermodus
penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat
Pribadi. Penyidikan terus dilakukan aparat Direktorat Reserse dan
Kriminal Umum Polda Jatim.
Dari
pengembangan sejauh ini, polisi menemukan pelaku lain selain Taat
Pribadi di balik aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. Atas
temuan itu, petugas telah menetapkan seorang warga negara keturunan
India, yakni Vijay, yang selama ini tinggal di Jakarta, sebagai tersangka.
"Selain
tersangka Taat Pribadi, otak kasus penipuan dan penggelapan
menggandakan uang juga dilakukan Vijay. Peran tersangka Vijay ini
sebagai event organizernya," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol
Frans Barung Mangera, Kamis (15/12).
Dalam pembentukan EO (event
organizer), tersangka Vijay tidak bekerja sendirian, melainkan minta
bantuan dari tersangka Karmawi. Supaya juga mencarikan orangtua,
terutama mereka yang mempunyai jenggot panjang berwarna putih.
Tujuannya,
dijadikan mahaguru di dalam Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin
tersangka Taat Pribadi. "Tersangka Karmawi ini juga diminta oleh
tersangka Vijay, agar dicarikan seorang perempuan, untuk dijadikan
seorang SPG dan sebagai pegawai bank," ujar Bareng.
Perempuan
dijadikan SPG dan pegawai bank itu, kata dia, mempunyai perannya
sendiri-sendiri. Seperti, untuk SPG kerjanya adalah melakukan
sosialisasi atau mengenalkan ke media sosial, salah satunya Youtube.
Sedangkan,
untuk perempuan pegawai bank itu, guna meyakinkan pada orang yang
menjadi korban. Caranya, perempuan itu disuruh oleh tersangka Vijay dan
Karmawi, agar menggunakan pakaian bank seperti yang diinginkan.
"Dengan
yang dilakukan itu, maka bisa untuk meyakinkan publik, orang yang akan
menjadi korban. Kalau kegiatan dilakukan tersangka Taat Pribadi itu
memang benar ada dan nyata," tandas dia BESTPROFIT
No comments:
Post a Comment