Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan keikutsertaannya dalam
demonstrasi ormas Islam pada Jumat (4/11) mendatang terkait kasus dugaan
penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama ( Ahok)
adalah hak warga negara. Pernyataan ini menyikapi imbauan Ketua DPR Ade
Komarudin yang meminta elite politik untuk menahan diri dalam
demonstrasi tersebut.
"Menahan diri apa? Demo itu kan hak setiap
orang dan tidak ada urusannya dengan Ketua DPR," kata Fadli di Komplek
DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/10).
"Demo
kan hak semua orang tidak ada urusan dengan ketua DPR, iklim damai
setuju, tapi penegakan hukum juga penting. Penegakan hukum bagian
konstitusi. Tidak boleh ada perlindungan hukum buat Ahok," sambung dia.
Fadli
menjelaskan keikutsertaannya dalam demonstrasi itu lantaran ingin
mendorong pemerintah agar tak tebang pilih dalam penegakan hukum kasus
Ahok. Sebab, ada rumor pemerintah telah memberikan perlindungan hukum
kepada Ahok.
"Penegakan hukum itu penting karena penegakan hukum
bagian dari konstitusi kita Pasal 27 UUD 1945 bahwa kita ini
kedudukannya sama dalam hukum dan pemerintahan jadi tak boleh ada
perlindungan hukum terhadap Ahok," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin meminta semua elite politik
untuk menahan diri untuk ikut serta dalam demo gabungan ormas Islam pada
4 November mendatang. Tak terkecuali bagi Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan
Fahri Hamzah yang rencananya ingin turun langsung dalam demonstrasi.
"Saya
imbau agar semua elite politik menahan diri dengan baik untuk
kepentingan bangsa. Termasuk yang berdua (Fadli dan Fahri Hamzah),
termasuk semua elite politik, bukan hanya beliau. Kan banyak. Saya ingin
kita semua menahan diri," kata Ade di Komplek Parlemen, Senayan,
Jakarta, Senin (31/10). BEST PROFIT
No comments:
Post a Comment