Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dibuat kesal oleh
kelakuan petugas penertiban kabel listrik di Kota Dumai, Riau. Tanpa
dibekali surat tugas, mereka dengan seenaknya masuk ke dalam rumah,
bahkan sampai ke kamar tanpa meminta izin pemilik.
"Saat
itu hanya istri di rumah dan dia trauma, karena tiba-tiba sejumlah
orang tidak dikenal datang dan langsung masuk ke kamar tanpa menunjukkan
surat tugas," kata Iwan, warga Kota Dumai, Senin (10/10), demikian
dilansir Antara.
Kedatangan sejumlah petugas P2TL diduga tidak
prosedural dan langsung memasuki kamar ini terekam kamera CCTV di rumah.
Saat itu, istri Iwan sedang memasak di dapur.
Tanpa basa basi
dan diawasi langsung oleh pegawai PLN, mereka langsung mencopot aliran
listrik. Tak hanya petugas penertiban, tim pemasangan ternyata juga tak
dibekali sertifikat.
"Parahnya lagi daya listrik yang dipasang
kembali oleh petugas setelah saya bayar denda ternyata salah, yaitu
hanya 1.300 Kwh, padahal sebelumnya 2.200 Kwh," sebutnya.
Iwan
mengaku siap menjalani sanksi kesalahan. Sayangnya, dia kecewa dengan
jawaban petugas penerima pembayaran denda, terkesan arogan yang menyebut
kalau tidak mau diputus jaringan listrik pakai genset saja.
Manager
PT PLN Rayon Dumai Kota, Dedi Januar menyebutkan bahwa petugas P2TL
merupakan rekanan atau pihak ketiga pelaksana di lapangan, dan kesan
arogan yang dikeluhkan pelanggan akan menjadi bahan masukan.
Terkait
kesalahan pemasangan daya meteran listrik, Dedi mengaku petugas
langsung dari PLN dan sudah berpengalaman, namun tetap segera akan
meminta dilakukan pengecekan dan perbaikan kembali.
"Pelaksanaan
razia sudah sesuai prosedur dan kami apresiasi masukan dari pelanggan
soal sikap dan pelayanan petugas di lapangan yang dikeluhkan untuk
kepentingan pembinaan," tutup Dedi.
PT BESTPROFIT FUTURES
No comments:
Post a Comment