Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera memproses pengaduan sejumlah komponen masyarakat terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
terkait dugaan penistaan agama. Desakan ini disampaikan IPW sehubungan
keluarnya pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa ucapan
Ahok yang mengutip surah Al Maidah ayat 51 telah menghina Al Quran dan
menghina ulama.
"Tidak
ada alasan bagi Polri untuk menunda proses pemeriksaan terhadap Ahok.
Penundaan proses pemeriksaan hanya akan membuat kegaduhan dan bukan
mustahil akan membuat konflik dan benturan di ibu kota Jakarta menjelang
Pilgub," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan
tertulisnya, Rabu (12/10).
IPW menilai dengan adanya pernyataan
MUI tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda-nunda proses pemeriksaan
terhadap Ahok. Apalagi dalam Undang-undang sudah diatur tentang
penistaan agama.
"Jika Polri menunda proses pemeriksaan Ahok
dikhawatirkan kemarahan umat Islam justru semakin memuncak dan Polri
dinilai tidak netral dan memihak pada Ahok. Untuk itu Polri perlu
mencermati situasi ini," ujar Neta.
Sebelumnya, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) melakukan kajian terkait polemik pernyataan Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang surah Al Maidah. Dari
hasil kajian tersebut MUI menilai pernyataan Ahok yang mengutip surah
Al Maidah ayat 51, menghina Alquran dan para ulama.
Maruf Amin
menjelaskan, penghinaan itu karena Ahok menyebut kandungan dari surah Al
Maidah itu sebuah kebohongan, maka hukumnya haram dan termasuk
penistaan terhadap Alquran serta yang menyebarkan surah Al Maidah
tersebut pembohong. Padahal MUI melihat orang yang kerap menyebarkan
surah tersebut tak lain merupakan para ulama.
"Jadi MUI sudah
membuat pendapat mengenai pernyataan Ahok beberapa waktu lalu. Menurut
MUI ada penghinaan kepada Alquran dan ulama. Dan ulama dianggap
melakukan pembohongan," kata Ketua MUI Maruf Amin saat dihubungi
merdeka.com, Rabu (12/10).
Pernyataan sikap MUI itu telah
diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dijadikan bahan pemeriksaan Ahok
atas laporan sejumlah elemen masyarakat. MUI meminta pihak kepolisian
mengusut tuntas pelaporan terhadap Ahok tersebut.
"Ya diserahkan ke pihak kepolisian buat bahan pemeriksaan oleh pihak kepolisian," tandasnya.
PT BESTPROFIT FUTURES
No comments:
Post a Comment