Thursday, September 15, 2016

Mobil Otonomos Uber Sudah Siap Melayani Penumpang



Langkah Uber untuk menghadirkan layanan ride-sharing berbasis kendaraan otonomos (tanpa sopir) kian serius. Setelah melakukan uji coba di kota Pittsburgh, Uber akhirnya resmi menghadirkan layanan mobil otonomos di sana.

Tahap ini merupakan langkah besar bagi Uber untuk ke depannya. Sebab, uji coba dalam kondisi nyata penting demi mendukung kesuksesan teknolog ini. Uber pun tak segan mengajak penggunanya di kota Pittsburgh untuk mulai menggunakan layanan anyar ini.

Meski mengusung konsep otonomos, bukan berarti mobil ini tak memakai jasa manusia sama sekali. Uber tetap menyertakan safety engineer di kursi depan untuk memastikan kelancaran perjalanan.

"Teknologi (otonomos, red.) ini masih terlalu awal. Maka dari itu layanan ini menyertakan safety engineer yang duduk di kursi depan sebab membutuhkan intervensi untuk berbagai kondisi, termasuk cuaca buruk," kata CEO Uber Travis Kalanick dikutip dari laman blog-nya


Karena itu, ia percaya meski kendala teknologi sudah diselesaikan, ride sharing tetap merupakan layanan yang menggabungkan manusia dan kendaraan otonomos. Hal itu disebabkan keterbatasan software mobil otonomos dan makin tingginya kebutuhan transportasi yang lebih baik, bisa diselesaikan dengan kendaraan yang dijalankan manusia.

Hanya ia tak menampik teknologi bisa menciptakan kesempatan kerja baru sekaligus menghilangkan yang sudah ada. Oleh sebab itu, meski layanan ini tak langsung memakai manusia sebagai pengendara, di sisi lain kebutuhan akan teknisi mobil otonomos akan lebih besar. Terlebih, layanan Uber ini dijalankan selama 24 jam sehari.

Uber sendiri terus bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk mewujudkan rencananya. Setelah mengakusisi Otto, Uber juga menjalin kemitraan dengan mitra pengemudi dan produsen mobil seperti Volvo.

Sarana Investasi yang Menarik di Tengah Program Tax Amnesty



Beberapa instrumen investasi bakal menjadi menarik pada tahun ini. Selain dipengaruhi penerapan program tax amnesty atau pengampunan pajak, instrumen itu menarik karena dipengaruhi oleh sentimen dari global.

Executive Vice President Head of Wealth Management & Customer Segments Commonwealth Bank, Ivan Jaya mengatakan, jika Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The Fed) batal menaikan suku bunga maka obligasi dapat dijadikan koleksi investasi.

"Apabila The Fed tidak menaikan suku bunga membuka ruang Bank Indonesia menurunkan suku bunga, obligasi menarik," 

Penerapan program tax amnesty membuat pasar modal menjadi menarik. Itu tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus melesat beberapa waktu terakhir. 

Ivan mengatakan, reksa dana saham juga bisa menjadi pilihan menarik untuk saat ini.

"Pasar saham masih ada potensi menguat terutama PE ratio untuk ke depan bisa dibilang akan lebih atraktif. Kita lihat potensi penguatan pasar saham, beberapa analis memperkirakan ke level 5.700 ada 5.900. Dengan koreksi sekarang saat tepat mempunyai sedikit alokasi di reksa dana saham," jelas dia.

Tentu saja, hal tersebut menimbang profil risiko masing-masing orang. Dia menyarankan untuk yang orang dengan profil risiko rendah sebaiknya memilih instrumen lain.

"Kami sarankan nasabah memiliki porsi untuk dua instrumen tersebut. Tapi tergantung profil risiko nasabah. Kalau moderat kami sarankan alokasi agak berbeda ke profil risiko tinggi," jelas dia.

Terkait tax amnesty, dia mengatakan sangat menarik bagi masyarakat. Dari nasabah yang dia temui mayoritas ingin ikut program pengampunan pajak tersebut.

"Kalau dari nasabah mereka mostly sekitar 80-90 persen yang kami temui ingin memanfaatkan momen ini. Karena ini saya rasa momen sekali saja. Saya rasa banyak nasabah ingin memanfaatkan dari segi deklarasi, repatriasi untuk mengelola kekayaan yang ada," tandas dia

Tuesday, August 30, 2016

Saham IHSG Naik



Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan variatif dengan kecenderungan menguat pada perdagangan saham hari ini. Analis PT Reliance Securities Lanjar Nafi memperkirakan IHSG bergerak di support 5.350 dan resistance 5.455.

IHSG mencoba naik setelah mengalami pelemahan cukup dalam pada perdagangan Senin lalu (29/8/2016). Pada perdagangan saham kemarin IHSG melemah 68,07 poin atau 1,25 persen ke level 5.370,76. IHSG tertekan lantaran investor asing melakukan aksi jual bersih yang tercatat Rp 151,4 miliar.

"Efek yang cukup signifikan dari hasil pidato The Fed yang mengarah pada kenaikan suku bunga bulan September menjadi faktor utama penekan IHSG," kata dia di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Sementara Bursa Asia ditutup variatif. Penguatan pada Bursa Asia dipimpin oleh Bursa Jepang. "Nilai tukar yen melemah hampir 1 persen seiring pemerintah Jepang kembali melonggarkan stimulusnya menjadi salah satu faktor penguatan bursa selain itu faktor naiknya saham perusahaan kendaraan yang melonjak hampir 4 persen ikut berpengaruh cukup signifikan," jelas dia.

Senada, PT Sinarmas Sekuritas memperkirakan IHSG variatif. Laju IHSG dipengaruhi oleh data ekonomi yang dirilis Amerika Serikat (AS). "Dari AS akan merilis data consumer confidence index yang diprediksi turun menjadi 97.0 dari sebelumnya 97.3," tulis Sinarmas Sekuritas.

Sinarmas Sekuritas memperkirakan IHSG bergerak di support 5.337 dan resistance 5.415. Adapun rekomendasi saham hari ini antara lain PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Untuk diketahui, Pada penutupan perdagangan saham, Senin (29/8/2016), IHSG melemah 68,06 poin atau 1,25 persen ke level 5.370,76. Indeks saham LQ45 susut 1,45 persen ke level 923,98. Sebagian besar indeks saham acuan tertekan.

Ada sebanyak 248 saham melemah sehingga menyeret IHSG ke zona merah. Sedangkan 87 saham menghijau dan 71 saham diam di tempat. Pada perdagangan saham awal pekan ini, IHSG sempat berada di level tertinggi 5.426,21 dan terendah 5.348,05.

Secara sektoral, 10 sektor saham kompak melemah. Sektor saham aneka industri melemah 2,94 persen, dan membukukan penurunan terbesar pada Senin pekan ini. Disusul sektor saham perkebunan melemah 2,11 persen, dan sektor saham konstruksi melemah 2,01 persen.


baca juga yang ini Harga Minyak Anjlok Dipicu Stok Melimpah dan Dolar Perkasa 


Harga minyak turun lebih dari 1 persen pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi WIB) di tengah kekhawatiran baru tentang melimpahnya stok minyak, penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan prediksi bahwa pemberontak Nigeria akan berhenti menghambat produksi minyak mentah negara itu.

Dilansir dari Reuters, Selasa (30/8/2016), harga minyak mentah jenis Brent turun US$ 66 sen atau 1,3 persen menjadi US$ 49,26 per barel. Begitu pula harga minyak AS West Texas Intermediate (WTI) berakhir turun US$ 66 sen atau 1,4 persen menjadi US$ 46,98 per barel.

Stok minyak mentah AS kemungkinan naik untuk minggu kedua berturut-turut pekan lalu sebanyak 1,3 juta barel, sebuah jajak pendapat Reuters menunjukkan. Sementara Irak mengekspor lebih banyak minyak mentah.

Kekhawatiran melimpahnya stok minyak diimbangi berita bahwa operator minyak dan gas di Teluk Meksiko telah menutup produksi minyak sebesar 168.334 barel per hari dan gas 190 juta kaki kubik per hari sebagai langkah antisipasi menghadapi badai tropis. Penutupan itu mewakili 11,5 persen dari produksi minyak dan 5,5 persen dari produksi gas AS.

Nilai tukar dolar AS menguat usai Gubernur Bank Sentral AS (The Fed) Janet Yellen nemberi sinyal akan segera menaikkan suku bunga acuan. Dolar yang lebih kuat membuat komoditas yang dijual dalam mata uang dolar AS menjadi kurang terjangkau bagi pemegang mata uang lainnya.

Harga minyak terus menguat sejak awal Agustuss hingga pertengahan pekan lalu karena Arab Saudi dan anggota lain dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) kemungkinan akan menyetujui kesepakatan pembatasan produksi dengan produsen minyak non OPEC dalam pertemuan di Aljazair pada 26-28 September 2016.

Sementara beberapa analis percaya OPEC akan memangkas produksinya, sedang sejumlah analis lainnya bertaruh OPEC akan mencoba untuk membendung aksi jual dengan lebih berbicara tentang pembatasan produksi.

Harga minyak sudah mulai pulih tahun ini meski masih diperdagangkan kurang dari setengah dari puncak pertengahan 2014, saat harga minyak berada di atas US$ 100. Pejabat senior di Shell dan ConocoPhillips (COP.N) memprediksi kelebihan pasokan minyak bisa meluas ke 2017. 

Konsultasi untuk Atasi Masalah Keuangan



Konsultasi untuk Atasi Masalah Keuangan - Apakah kamu mengetahui adanya teman, saudara, atau mungkin anggota keluarga lain yang terlihat memiliki banyak harta meski hidup sederhana? Atau mungkin, ada yang terlihat jago berhemat dan mengatur keuangan sehingga bisa membeli apapun yang mereka inginkan meski kondisi penghasilan tampak pas-pasan?

Kalau iya, bisa jadi mereka adalah contoh sosok mentor finansial yang tepat untuk mengatasi masalah keuangan. Aspek keuangan merupakan aspek kehidupan yang tidak bisa lepas dari setiap orang hidup.

Pengelolaan keuangan yang baik akan membantu kamu menjalani hidup sehari-hari dengan lebih mudah. Ingin mencari mentor finansial yang tepat untuk masalah keuangan kamu? Simak 4 strategi berikut

1. Manfaatkan buku

Cobalah pergi ke toko buku dan periksa area bagian manajemen keuangan. Biasanya, kamu akan menemukan berbagai buku yang membicarakan topik manajemen keuangan pribadi cara berinvestasi atau membuat anggaran keluarga.

Kamu bisa membeli buku manajemen keuangan yang kira-kira cocok untuk kamu dan mencari tahu karya lain dari penulisnya yang berkaitan dengan manajemen keuangan pribadi. Selain itu, sang penulis mungkin memiliki blog pribadi yang berisi berbagai tips manajemen keuangan, dan kamu bisa berkonsultasi di blog miliknya.

Baca juga: 3 Cara Jitu untuk Bertahan Hidup dan Bangkit Kembali dari Situasi Bokek

2. Lihat dari orang tua atau saudara

Tidak perlu jauh-jauh, kamu juga bisa bertanya soal nasihat keuangan dari anggota keluarga kamu sendiri. Misalnya, kamu bisa bertanya kepada orang tuamu bagaimana cara mereka mengumpulkan uang dan menabung untuk membeli tempat tinggal, membiayai kamu hingga lulus sekolah dan kuliah, atau membuka bisnis sendiri.

Kelebihan memiliki mentor finansial dari anggota keluarga sendiri adalah kamu cenderung lebih terbuka untuk bercerita masalah keuangan yang sifatnya agak pribadi.

Manfaatkan rekan kerja

3. Manfaatkan rekan kerja

Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan memperhatikan teman-teman di sekitar kamu. Kamu bisa memperhatikan gaya hidup teman di kantor atau teman nongkrong kamu. Cobalah untuk membuka percakapan tentang manajemen keuangan pribadi, seperti cara apa yang mereka lakukan untuk menabung dan sebagainya.

Kalau kamu sudah menemukan teman yang tepat untuk diajak bicara manajemen keuangan pribadi, kamu bisa berkonsultasi dengan teman tersebut jika ada masalah keuangan.

4. Pakai situs online

Jaman sekarang merupakan jaman berteknologi canggih. Kamu bisa mudah mendapatkan informasi apapun di internet. Manfaatkan mesin pencari online atau media sosial untuk menemukan berbagai informasi tentang manajemen keuangan pribadi. Kamu bisa menemukan berbagai website yang memberikan berbagai nasihat keuangan yang dapat dijadikan sebagai ‘mentor finansial’ bagi kamu. 

Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Menyewa Jasa Arsitek


Berbahagialah mereka yang punya kenalan arsitek. Atau malah mereka sendiri berprofesi sebagai arsitek. Sebab, gak perlu pusing saat akan membangun rumah.
Memang, jasa arsitek gak wajib digunakan saat kita akan membangun rumah. Tapi, rumah adalah investasi, Bung! Kalau dibangun asal-asalan, hasil investasinya juga bakal asal-asalan.
Selain itu, rumah menjadi tempat bernaung kita dan keluarga. Mestinya kita ingin mendapatkan yang terbaik.

Karena itulah jasa arsitek sebetulnya amat diperlukan saat kita hendak mendirikan rumah. Mereka bisa membantu kita mulai dari memilih material, mendesain rumah, sampai memperkirakan biaya pembangunan.
Gak mau dong, sudah bikin anggaran tapi ternyata jebol lantaran salah perhitungan. Meski begitu, kita pun gak bisa asal pakai jasa arsitek.

Bukan mustahil arsitek itu bertindak malpraktik, membuat bujet jebol. Berikut ini 7 hal yang perlu kamu tahu sebelum menyewa jasa arsitek.

1. Tarif arsitek

Biasanya, tarif arsitek bisa dibedakan menjadi menurut:
Jam konsultasi
Luas bangunan
Jenis bangunan
Persentase biaya konstruksi
Untuk melihat patokan tarif, kita bisa menghubungi asosiasi profesi arsitek di tempat kita. Umumnya, ada tarif yang disepakati bersama oleh arsitek di organisasi tersebut.

2. Asosiasi arsitek

Berhubungan dengan poin di atas, sebaiknya kita cari arsitek yang tergabung dalam suatu asosiasi resmi. Gunanya, tarifnya lebih transparan.
Selain itu, kalau ada apa-apa, kita bisa mengadu ke asosiasi arsitek tersebut. Asosiasi tentunya akan membantu mencarikan solusi atas masalah yang kita adukan.

3. Revisi

Sebelum pembangunan dimulai, arsitek akan memberikan proposal desain ke kita. Tapi, desain dalam proposal itu gak saklek.
Kita bisa memberikan masukan. Bahkan kita harus memberikannya, karena yang akan tinggal di rumah itu bukan si arsitek.
Selain itu, di tengah jalan bisa saja arsitek merevisi proposal walau sudah disetujui sebelumnya. Tentunya, revisi ini akan dilakukan dengan persetujuan kita.

4. Kontrak kerja

Setelah proposal desain kita setujui, langkah selanjutnya adalah menyetujui kontrak kerja. Dalam perjanjian ini akan diatur berapa biaya arsitek dan hak plus kewajiban masing-masing pihak.
Kontrak ini biasanya disediakan oleh si arsitek. Karena itu, kita mesti mencermatinya dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai malas baca, bisa-bisa celaka.

5. Menghubungi kontraktor

Umumnya, arsitek akan mencarikan kontraktor buat pembangunan rumah kita. Sebab, mereka sudah punya jaringan bisnis yang mapan.
Tapi bisa juga kita mencari sendiri kontraktor itu. Kalau dicarikan, terlebih dahulu minta data kontraktor tersebut.
Lihat rekam jejak proyek yang telah dikerjakan dan hasilnya. Jangan lupa juga diskusikan biayanya, siapa tahu kalau sepaket arsitek-kontraktor bisa lebih murah.

6. Selama pembangunan

Meski sudah ditangani kontraktor dan arsitek, bukan lantas kita bisa berpangku tangan menunggu hasil pembangunan. Kita tetap mesti rutin menengok proses pembangunan.
Gunanya, selain memastikan pembangunan berjalan lancar, kita bisa ngobrol dengan tukang di lapangan. Dari obrolan itu bisa kita ketahui soal proses pembangunan, termasuk harga-harga material.
Jadi, kita bisa sekalian cross check data harga material dari arsitek di lapangan. Untuk mengantisipasi mark-up harga.

7. Masa retensi

Kontraktor dan arsitek yang bagus akan memberikan masa retensi seusai pembangunan. Masa retensi sama seperti garansi kalau kita beli gadget.
Umumnya, masa retensi diberikan selama 3 bulan. Garansi ini mencakup atap bocor, tembok retak, engsel rusak, pagar goyang, dan lain-lain. Tanyakan soal masa retensi ini ke arsitek sebelum menandatangani perjanjian.
Itulah 7 hal yang perlu kita tahu sebelum menyewa jasa arsitek. Urusan rumah gak bisa ditangani secara sembarangan.
Mending keluar duit lebih banyak di awal buat bayar jasa arsitek ketimbang kelak menyesal karena rumah gak sesuai dengan keinginan. Tapi, kalau memang dana terbatas, ada lho jasa arsitek gratis.
Jasa ini disediakan oleh pemerintah. Tapi, tentunya kita harus memastikan kualitas arsitek itu dulu sebelum menggunakan jasanya.

Hal Positif Bisa Kamu Dapat dari Pernikahan



Mari kita simak pelajaran soal keuangan yang bisa didapatkan dari pernikahan banyak orang yang langgeng berikut ini.

1. Terbuka soal keuangan

Sebelum dan dalam pernikahan, keterbukaan itu penting banget. Terutama soal keuangan. Berapa hartanya, jenisnya apa, termasuk punya utang atau gak dan berapa banyak kalau punya.

Kalau terbuka, masih-masing pihak akan sama-sama enak. Ada masalah, bisa diselesaikan bersama. Harta melimpah, dinikmati bersama pula.

2. Harmoni adalah kunci

Kalau ada masalah keuangan, hindari luapan emosi berlebihan. Rasa kesal wajar keluar, tapi mesti diimbangi dengan kepala yang dingin. Gunannya, menjaga keharmonisan agar terjadi komunikasi yang positif, bukan malah salah-salahan.

3. Seimbang memutuskan

Saat jadi suami-istri, mestinya ada perjanjian bahwa segala keputusan keuangan mesti lewat diskusi bersama, terutama yang besar. Mau cari kredit tanpa agunan (KTA) buat memperbesar usaha, misalnya, harus lewat keputusan bersama.

Bisa saja salah satu yang memutuskan, tapi gak lantas dia terus yang ngasih keputusan. Meski itu sang kepala keluarga! Keputusan harus dibuat seimbang biar gak ada dominasi dalam rumah tangga.
4. Asuransi sekeluarga

Meski dari kantor sudah ada asuransi, gak ada salahnya nimbang keputusan cari asuransi sendiri. Terlebih BPJS Kesehatan. Asuransi ini bisa digabungkan dengan asuransi swasta saat dibutuhkan.

Dan, seluruh keluarga mesti didaftarkan asuransi. Gak cuma si pencari nafkah. Musibah bisa datang kapan dan di mana saja. Nasib orang siapa yang tahu?

5. Bayar pajak

Bayar pajak itu kewajiban warga negara. Tapi tiap-tiap warga beda kewajibannya. Yang sudah berkeluarga, bisa bayar pajak lebih sedikit.

Apalagi jika sudah punya anak. Kalau menghindari pajak, bisa-bisa terkena masalah di kemudian hari yang mengganggu kondisi finansial. Selain didenda, penghindar pajak bisa masuk penjara, lho.

6. Banyak ngobrol

Ada kecenderungan pasangan kalau udah nikah jadi jarang ngobrol. Mungkin karena kesibukan masing-masing. Apalagi yang sering berangkat subuh pulang malam.

Tapi waktu mengobrol tetap harus diadakan. Bisa saja meluangkan waktu sekali sepekan untuk family time. Dalam obrolan ini, ceritakan segala hal, termasuk yang berhubungan dengan keuangan.

Menikah itu sebetulnya perkara gampang. Modal penghulu dan saksi di KUA aja udah sah kita jadi pasangan suami-istri.

Yang bikin pusing itu resepsinya, soalnya berhubungan dengan duit yang gak sedikit. Tapi meski nikah secara sederhana, ihwal keuangan gak lantas sirna begitu saja.

amanya menikah, tentunya banyak hal baru yang mesti dihadapi ke depan sebagai pasangan yang tinggal di bawah satu atap. Sebelumnya semua ditangani sendiri, kini harus berdua.

Karena itu, kita mesti masak-masak berpikir sebelum memastikan langkah ke jenjang pernikahan. Salah-salah, biduk rumah tangga itu hancur gara-gara problem keuangan.

Siapa Saja yang Boleh Tak Ikut Tax Amnesty?



Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor Per-11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Dalam aturan ini mengatur siapa saja yang diperbolehkan tidak ikut tax amnesty.

Aturan turunan ini diteken Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pada 29 Agustus 2016. Terdiri dari 4 Bab dan 6 Pasal. Dikutip dari Perdirjen Nomor 11 Tahun 2016, di Jakarta, Selasa (30/8/2016), di Bab I Pasal I diatur Wajib Pajak (WP) yang bisa tidak mengikuti tax amnesty.

Ayat (2), disebutkan orang pribadi seperti petani, nelayan, pensiunan, tenaga kerja Indonesia atau subjek pajak warisan yang belum terbagi yang jumlah penghasilannya di tahun pajak terakhir di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dapat tidak menggunakan haknya mengikuti tax amnesty.

Untuk diketahui, plafon atau batasan PTKP saat ini adalah Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta setahun.

Subjek pajak lain yang dibolehkan tidak mengikuti tax amnesty tertuang pada ayat (3). Yakni Warga Negara indonesia (WNI) yang tidak bertempat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan dan tidak mempunyai penghasilan dari Indonesia merupakan Subjek Pajak Luar Negeri dan dapat tidak mengikuti tax amnesty.

"WP tersebut tidak berlaku Pasal 18 ayat (2) UU Nomor 11 tentang Pengampunan Pajak," bunyi ayat (4) Perdirjen Nomor 16 tahun 2016.

Itu artinya, pengenaan sanksi administrasi berupa denda sebesar 200 persen dari Pajak Penghasilan yang tidak atau kurang bayar sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (2) tidak berlaku bagi WP yang diperbolehkan tidak ikut tax amnesty, seperti pensiunan, nelayan, petani dan TKI dengan penghasilan di bawah PTKP.

Sementara untuk objek pajak yang bukan merupakan objek pengampunan pajak, antara lain :

Ayat (2) harta warisan apabila diterima oleh ahli waris yang tidak memiliki penghasilan atau memiliki penghasilan di bawah PTKP. Serta harta warisan yang sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan pewaris.

Ayat (3) harta hibahan juga bukan objek pengampunan pajak dengan ketentuan yang sama dengan harta warisan. Namun di ayat (4) jika ahli waris dan penerima hibah menggunakan haknya untuk menyampaikan harta waris dan harta hibahan dalam Surat Pernyataan di tax amnesty, maka tidak bisa diterapkan ketentuan Pasal 18 UU Nomor 11 tentang tax amnesty.

"Bagi WP yang tidak ikut tax amnesty di atas bisa menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh atau membetulkan SPT PPh," bunyi Bab II, Pasal 3 Ayat (1) Perdirjen Nomor 11 Tahun 2016.

Terhadap harta yang diperoleh dari penghasilan yang telah dikenakan PPh atau harta yang diperoleh dari penghasilan yang bukan objek PPh dan belum dilaporkan dalam SPT berlaku dua ketentuan. Jika sudah dilaporkan, WP dapat melakukan pembetulan SPT tapi jika belum, WP dapat melaporkan harta di SPT.

"Apabila WP yang boleh tidak mengikuti tax amnesty ditemukan data atau informasi atas harta oleh Dirjen Pajak sejak 1 Januari 1985 sampai 31 Desember 2015 yang belum dilaporkan SPT, maka pasal 18 ayat 2 UU Nomor 11 berlaku," tegas ayat (3) ini.




Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor 11 yang akan menjadi panduan teknis pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) secara lebih rinci. Aturan tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat atas segala bentuk pertanyaan tax amnesty.

"Jadi Perdirjen ini untuk mengatasi keluhan masyarakat, misalnya termasuk yang pensiunan, penghasilan hanya dari satu sumber, soal harga wajar, dan lainnya," kata Ken di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Ken mengatakan, keresahan di kalangan masyarakat muncul bukan lantaran tidak paham dengan tax amnesty. DJP, sambungnya selalu dianggap menekan rakyat menengah ke bawah untuk ikut tax amnesty.

"Itu (keresahan) bukan karena mereka tidak paham, tapi karena animo masyarakat tinggi dan ternyata DJP disegani. Banyak yang takut juga. Masyarakat sadar berbangsa dan bernegara, mereka ingin gotong royong," ucap Ken.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengaku pemerintah sudah menggelar sosialisasi kepada seluruh golongan masyarakat baik WP besar sampai kelas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baik kalangan pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lainnya, termasuk peranan helpdesk maupun Account Representatif pajak. Namun masih banyak pertanyaan dari mereka mengenai pelaksanaan atau tata cara tax amnesty.

"Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah minta DJP menjawab semua pertanyaan untuk mengeluarkan peraturan. Semua pertanyaan dijelaskan, misalnya nilai wajar seperti apa, harta yang dilaporkan seperti apa, jadi semua gamblang. Wajib Pajak tahu bagaimana cara mengisi Surat Pernyataan Harta (SPH)," terangnya.



Antisipasi pertanyaan berulang muncul lagi, Mardiasmo bilang akan membuat edaran dengan pertanyaan-pertanyaan tertentu dan jawaban yang sesuai. "Sehingga tiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) satu dengan yang lain sama jawabannya," tandas Mardiasmo.