Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong mengaku sulit memprediksi laju investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di kuartal III-2016. Perkiraannya, pelaku usaha akan fokus pada program pengampunan pajak atau tax amnesty dibandingkan merealisasikan penanaman modal.
"Sulit diprediksi ya, karena ada faktor-faktor yang pro realisasi dan memperlambat realisasi. Tapi di kuartal III, kondisi ketidakpastian di global maupun di dalam negeri sudah lewat," ucap Thomas Lembong di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Mantan Menteri Perdagangan ini memprediksi, pengusaha akan fokus pada tax amnesty. Sebab, program tax amnesty kali ini merupakan kesempatan terakhir bagi pelaku usaha yang selama ini tidak melapor dan membayar pajak dengan benar.
"Banyak pengusaha fokus tax amnesty dulu karena satu-satunya kesempatan yakni seumur hidup buat mereka berpartisipasi. Jadi pasti ada investasi yang tertunda," terangnya.
Sementara itu, sambungnya, perlambatan pertumbuhan investasi di kuartal II-2016, dinilai karena periode tersebut dipenuhi ketidakpastian kondisi ekonomi dunia maupun di Indonesia.
"Kuartal II agak istimewa, karena ada ketidakpastian orang menunggu reshuffle kabinet, tax amnesty jadi tidak, kaget dengan Brexit, dan peristiwa lainnya. Jadi banyak pengusaha wait and see, menunda investasi bukan batal ya," paparnya.
Thomas Lembong berharap, dorongan sentimen positif dari reshuffle kabinet, pelaksanaan tax amnesty akan menggerakkan investor merealisasikan kegiatan penanaman modalnya yang sempat tertunda.
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II-2016 sebesar 5,18 persen. Sumber pertumbuhan ekonomi tersebut berasal dari konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah. Sedangkan PMTB atau investasi tumbuh menjadi 5,06 persen.
Sementara tax amnesty yang menjadi tumpuan pemerintah Jokowi saat ini justru menunjukkan realisasi yang kurang memuaskan hingga per 1 Agustus 2016.
Total harta kekayaan Wajib Pajak (WP), baik yang berasal dari deklarasi di dalam negeri maupun luar negeri, serta repatriasi dari luar negeri ke Indonesia yang sudah dilaporkan ke DJP mencapai Rp 4,46 triliun hingga awal Agustus 2016.
Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk mencapai 344 SPH. Rinciannya 340 SPH telah diserahkan ke DJP sampai dengan 31 Juli 2016, sedangkan 4 SPH masuk per 1 Agustus ini.
Adapun komposisi harta senilai Rp 4,46 triliun, paling besar berasal dari pengungkapan harta kekayaan di dalam negeri dengan nilai Rp 3,16 triliun. Kemudian disusul deklarasi harta di luar negeri dengan perolehan Rp 713 miliar dan Rp 583 miliar dari pengalihan harta di luar negeri ke dalam negeri. Komposisi uang tebusan baru sebesar Rp 98,4 miliar sampai dengan awal bulan ke delapan ini.
No comments:
Post a Comment